Penghargaan Perkantoran Ramah Lingkungan Kalsel: Dinas Kehutanan Peringkat Pertama, PUPR Peringkat Ketiga  

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PIAGAM-Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Adi Santoso didampingi Kadis Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana saat menyerahkan Penghargaan Perkantoran Ramah Lingkungan kepada SKPD Pemprov Kalsel Tahun 2023 di Gedung DR KH Idham Khalid di Banjarbaru, Kalsel.(adpim/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU-Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Adi Santoso menyerahkan Penghargaan Perkantoran Ramah Lingkungan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalsel Tahun 2023 di Gedung DR KH Idham Khalid di Banjarbaru, Kalsel, Senin (28/5/24).

Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi terhadap SKPD, yang telah menunjukkan komitmen dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dalam pengelolaan kantor. Hal ini pun sejalan dengan inisiatif Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dengan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel untuk mewujudkan Kalsel yang hijau, asri, dan berkelanjutan.

“Membiasakan berperilaku saat beraktivitas di perkantoran, terutama dalam hal efisiensi penggunaan daya listrik, air, pengelolaan sampah, dan pemanfaatan lingkungan kantor sebagai ruang terbuka hijau menjadi perhatian penting,” ujar Adi.

Melalui penilaian perkantoran ramah lingkungan ini, kata Adi, maka akan mendorong setiap SKPD di Kalsel untuk melakukan aksi nyata dalam mendukung penyerapan emisi karbon dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Sedangkan penilaian sendiri dilakukan tim penilai yang terdiri dari berbagai SKPD berdasarkan surat keputusan gubernur.

Untuk penilaian, tutur Adi, kriterianya adalah terdiri dari enam komponen penting.  Kebijakan dan dukungan pimpinan, pengelolaan sampah, efisiensi energi, ruang terbuka hijau, kenyamanan, keindahan, estetika, dan pengadaan barang peralatan kantor dan ramah lingkungan, serta penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

“Di dalam penghargaan perkantoran ramah lingkungan kepada SKPD Pemprov Kalsel Tahun 2023 peringkat pertama dengan nilai akhir 75,57 poin dan termasuk kategori baik diraih oleh Dinas Kehutanan Kalsel,” terang Adi.

Untuk peringkat kedua, tambah Adi, diperoleh oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel dengan nilai 60,81 poin yang termasuk ke dalam kategori cukup baik. Sedangkan peringkat ketiganya dengan nilai 60,46 poin dan termasuk dalam kategori cukup baik, diperoleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.

BACA JUGA :
Pengamanan Aset PLN di Kalsel Terus Berlanjut, Targetnya 161 Sertifikat Semester I 2022

Selanjutnya, terang Adi, terdapat 8 SKPD lainnya dengan nilai 50 sampai 60 poin, yang juga termasuk ke dalam kategori cukup baik. Sementara itu, terdapat 21 SKPD lainnya dengan nilai antara 30 sampai 50 poin, dan 9 SKPD yang belum berpartisipasi dalam program perkantoran ramah lingkungan ini.

“Saya mengapresiasi terhadap instansi-instansi yang telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Apalagi, kegiatan ini sangat baik dan dapat menginspirasi serta memotivasi kita semua untuk terus berkomitmen dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, yang dimulai dari kawasan perkantoran tempat di mana kita bekerja dan mengabdi selama ini,” kata Adi.

Kadis Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana sebagai panitia penyelenggara menyatakan bahwa upaya pengurangan emisi gas rumah kaca harus dilakukan oleh setiap orang. Oleh karena itu, dalam menghadapi isu global dan dampak perubahan iklim, maka pola hidup dan perilaku ramah lingkungan menjadi kunci pentingnya.

Dijelaskan Hanifah, Pemprov Kalsel telah mengambil langkah signifikan melalui penerbitan Peraturan Gubernur Kalsel No. 97 Tahun 2020 tentang perkantoran ramah lingkungan. Melalui kebijakan ini, semua pegawai ASN di Kalsel dituntut untuk memahami dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang telah terjadi sekarang.

“Maka melalui penilaian perkantoran ramah lingkungan inilah, kami mendorong setiap SKPD di Kalsel untuk bertindak secara konkret dalam mendukung upaya penyerapan karbon dan pengurangan emisi gas rumah kaca,” imbuh Hanifah.(pr/klik)

Scroll to Top