Sosialisasi RAN P4GN, Wabup: Langkah Penting Kuatkan Komitmen Perangi Narkoba

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, dimotori Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan sosialisasi penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (3/7/2024) di Hotel Roditha Banjarbaru. Kegiatan dibuka Wakil Bupati (Wabup) Banjar, Habib Idrus Al Habsyi

Dalam sambutannya saat membuka sosialisasi, Wabup Habib Idrus memgatakan, narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa dan negara, khususnya bagi generasi muda. Kabupaten Banjar sebagai salah satu daerah di Kalimantan Selatan, juga tidak luput dari bahaya narkoba.
Menurutnya, kasus narkoba di Kabupaten Banjar yang masih tergolong tinggi menjadi keprihatinan bersama

“Saya selaku Wabup Banjar menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini yang merupakan langkah penting dalam rangka menguatkan komitmen dan sinergi kita bersama untuk memerangi narkoba di Kabupaten Banjar,” kata Habib Idrus.

Kepada para camat yang hadir sebagai peserta sosialisasi, Habib Idrus menginstruksikan agar dapat memfasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di kecamatan, menyusun rencana aksi yang telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 meliputi sosialisasi dan edukasi, mengadakan deteksi dini melalui tes urine serta melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Evaluasi pelaksanaan RAN P4GN ini juga diharapkan dapat memacu kita semua untuk bekerja lebih keras dalam melindungi dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Habib Idrus.

Kepala Bidang (Kabid) Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya, pada Bakesbangpol Banjar Joko Sutrisno menyampaikan sasaran utama P4GN adalah semua kalangan dari remaja/anak muda, masyarakat desa, ormas dan terkhusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)

“Rencana aksi sudah berjalan dan saat ini adalah tahap penginputan RAN yang sudah berjalan dari 2020 hingga Juni 2024 ini,” kata Joko.

BACA JUGA :
Hari Pertama Kerja Pasca Idul Fitri 1445, Pemkab Banjar Gelar Rakor

Sejauh ini lanjut Joko, dua kecamatan di Kabupaten Banjar yang menjadi perhatian pihaknya yakni Kecamatan Kertak Hanyar dan Simpang Empat yang belum lama tadi terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Maka dari itu kami menyelenggarakan kegiatan ini mengundang kepala SKPD dan camat yang nantinya akan menyebar di kelurahan dan desa agar dapat mencegah pemberantasan dan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di daerah,” kata Joko. (to/klik)

Scroll to Top