klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin periode 2024-2029 berkomitmen menyelesaikan target Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2024 yang masih belum tuntas.
Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029, Husaini menyampaikan komitmen melanjutkan target 33 rancangan peraturan daerah (Raperda) pada 2024.
Menurut dia, sesuai hasil rapat perdana Bapemperda tetap melanjutkan pembahasan Raperda yang sudah dirintis DPRD periode sebelumnya, meskipun waktunya tidak mencapai tiga bulan.
Karenanya, ucap dia, ada sebagian Raperda yang sudah dibahas DPRD sebelumnya, tinggal dilanjutkan untuk di
ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada rapat paripurna menjelang akhir tahun ini.
“Ada enam Raperda yang sudah dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD sebelumnya, ini mau kita konsultasi dengan unsur pimpinan untuk diparipurnakan,” ucap Husaini didampingi Wakil Ketua Bapemperda Amalia Handayani.
Menurut dia, salah satunya Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarmasin tahun 2025-2045.
Dikatakan Husaini, target Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024 memang masih banyak belum dibahas, bahkan lebih setengahnya dari 33 Raperda.
Dikatakan dia, Raperda-Raperda yang tidak sempat dibahas pada 2024 diseleksi untuk dimasukkan pada Prolegda 2025, di antaranya Raperda tentang kepemudaan, Raperda sertifikat makanan halal dan Raperda tentang pengembangan kota layak anak.
“Target Prolegda 2025, kita tidak mementingkan banyaknya, tapi besar manfaatnya, hingga tidak perlu lagi terlalu banyak,” tuturnya.(sin/klik)