Setiap Senin dan Kamis ASN Kemenag Balangan Wajib Dengarkan Lagu Indonesia Raya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
BERDIRI-Seluruh ASN Kemenag Balangan berdiri saat mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Kantor Kemenag Balangan di Parsel, Balangan.(diskominfosan/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN-Dalam memperkuat rasa kebangsaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan mewajibkan pegawainya untuk mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada hari Senin dan Kamis, setiap pukul 10.00 Wita di satuan kerja masing-masing.

Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) RI Nomor SE.01 Tahun 2025, yang mulai diterapkan pada Senin (3/02/25). “Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat semangat nasionalisme di kalangan ASN Kemenag,” ujar Kasubag TU Kemenag Balangan, Harmainor di Parsel, Selasa (4/02/25).

Mendengarkan lagu Indonesia Raya, kata Harmainor, bukan hanya rutinitas, tetapi juga upaya membangun semangat kebangsaan dan menanamkan nilai-nilai cinta tanah air di lingkungan kerja Kemenag Balangan.

Selain mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap Senin dan Kamis, tambah Harmainor, ASN Kemenag juga diwajibkan untuk membacakan naskah Pancasila setiap Selasa dan Jumat, dan Panca Prasetya Korpri setiap hari Rabu.

“Pada hari Senin lalu, kami memulai kegiatan ini dengan memperdengarkan lagu Indonesia Raya yang bersamaan dengan acara penyerahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi ASN hasil pendistribusian PNS 2018 dan pemetaan PPPK 2022,” terang Harmainor.

Seluruh pejabat dan pegawai yang hadir pun mengikuti kegiatan dengan berdiri tegak dan sikap sempurna, sesuai dengan ketentuan UU No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Di lingkungan madrasah, lanjut Harmainor, kegiatan mendengarkan lagu Indonesia Raya dilaksanakan di ruang kelas selama proses pembelajaran, di mana siswa dan tenaga pendidik pun harus berdiri dan menyanyikan lagu tersebut dengan penuh khidmat.

“Saya berharap seluruh pegawai dan tenaga pendidik di lingkungan Kemenag Balangan dapat menjalankan kebijakan ini dengan penuh kesadaran dan rasa tanggungjawab. Sebenarnya ini adalah bentuk komitmen kita dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme di lingkungan ASN Kemenag,” imbuh Harmainor.(pr/klik)