klikkalimantan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar rapat koordinasi (rakor) pemantapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Aula Baralat Kantor Setda Banjar, Rabu (13/5/2020).
Bupati Banjar H Khalilurrahman hadir pada rakor yang juga dihadiri Dandim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto, Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, dan Sekretaris Daerah HM Hilman.
Bupati menyampaikan, ketentuan penerpaan PSBB jika diterapkan utuh akan berdampak pada ekonomi masyarakat karena tidak dapat melakukan aktifitas usahanya. Karena itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah selama masa PSBB.
“Memakai masker dan menjaga jarak, serta menaati anjuran pemerintah sebagaimana protokol kesehatan covid-19,” kata bupati.
Sementara itu, Dandim 1006/Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto melaporkan pada pengamanan PSBB ada tiga pos pengamanan gabungan dengan Kota Banjarbaru dan empat posko di perbatasan Kabupaten Banjar.
“Pos pengaman gabungan tersebut diantaranya berada di wilayah perbatasan pada SPBU Gubernur Subarjo, Batas Kota Q Mall, dan Sungai Ulin tepatnya di depan Indomaret. Untuk Kabupaten Banjar berada di simpang Sungai Tabuk, Jalan A Yani KM 7 depan Giant, Jalan Gubernur Subarjo perbatasan Basirih, serta jalan A Yani KM 68 pasar Astambul,” terangnya. (to/klik)