klikkalimantan.com – Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani memimpin Apel Penyematan Ban Lengan dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kota Banjarbaru, Rabu (1/6/2020) di Lapangan Dr Murdjani Banjarbaru.
Didampingi wakil, H Darmawan Jaya Setiawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) H Said Abdullah, apel diikuti seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh anggota TNI/POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru.
Walikota H Nadjmi Adhani menyampaikan, paca Pembatasan Berskala Besar (PSBB), upaya pendisiplinan masyarakat di tengah pandemi covid-19 yakni kenormalan baru (New Normal).
“Dalam 14 hari ke depan kita tempatkan petugas yang semula di posko-posko PSBB terluar di batas Kota Banjarbaru, petugas ini akan masuk ke tempat kerumunan masyarakat yang bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar melakukan jaga jarak, menggunakan masker, kemudian melakukan himbauan-himbauan tentang perilaku dan protokol covid-19 kepada masyarakat,” katanya. (to/klik)