Pemko Luncurkan GEMA PAUD

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
(Foto : Istimewa/klik)

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Hari ini, Rabu (15/7) merupakan hari pertama program Gerakan Mendaftarkan Anak ke Pendidikan Anak Usia Dini (GEMA-PAUD) dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin  H Ibnu Sina mengatakan, GEMA-PAUD ini merupakan salah satu upaya yang dilaksanakan pemerintah dengan tujuan agar anak-anak di kota berjuluk seribu sungai ini sejak dini sudah mendapatkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan terdaftar di Datadik Pusat.

“Jadi bukan berarti dalam suasana pandemik seperti ini kita tidak mendaftarkan anak-anak kita. Anak-anak kita tetap harus terdaftar di sekolah untuk mendapatkan NISN, dan juga terdaftar di Datadik Pusat,” ujarnya.

Ibnu mengimbau kepada seluruh orangtua yang memiliki anak usia PAUD, agar segera mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah PAUD. Sehingga sehingga pendidikan anak-anak mereka tetap bisa berjalan dengan baik, dan terpantau saat belajar di rumah atau nanti setelah pandemi Covid -19 ini selesai.

Kepada para guru dan HIMPAUDI Kota Banjarmasin, pemimpin Bumi Kayuh Baimbai ini mengucapkan terima kasih dan apresiasinya, karena masih bersemangat memberikan pengajaran kepada seluruh anak didiknya.

“Saya apreasi teman-teman Himpaudi dan para guru yang tetap bertahan dalam suasana Covid-19, dan tetap melaksanakan tugas sebagai pengajar, walaupun dengan suasana pembelajaran di rumah,” ucapnya.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020 lalu. Dimulainya tahun ajaran baru bukan berarti sekolah-sekolah akan kembali dibuka, sebab pendidikan masih dari jarak jauh.

Sejumlah wilayah masih dilarang menggelar pembelajaran tatap muka, dan beralih ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi virus corona (Covid-19). Namun begitu, secara nasional ada sekitar 104 kota/kabupaten di zona hijau Covid-19 sudah diizinkan menerapkan pembelajaran tatap muka di kelas.

BACA JUGA :
Dewan Sampaikan Usulkan Perubahan Perda No 9 Tahun 2013

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, meski berada di zona hijau dan menerapkan pembelajaran tatap muka, sekolah tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

“Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik. Itu kuncinya,” kata Mendikbud dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/).(sin/klik/net)

Berita Terbaru

Scroll to Top