klikkalimantan.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019. Disetujui dan ditandangi pimpinan dewan pada rapat paripurna, Rabu (22/7/2020).
Ketua DPRD Banjar M Rofiqi mengatakan, petanggungjawaban bupati atas penggunaan APBD 2019 diterima semua fraksi. Meski demikian ada catatan yang menjadi sorotan dewan.
“Terutama kinerja pendapatan daerah, khususnya dari BUMD tidak pernah maksimal dalam menyetorkan hasil ke daerah,” kata Rofiqi.
Sementara itu Bupati Banjar, H Khalillurrahman yang mengikuti rapat paripurna via konferemsi video di Command Center Martapura mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD sehingga raperda ini dapat diselesaikan dan disetujui.
“Banyak saran dan masukan yang sangat berarti dari DPRD Banjar, baik yang disampaikan dalam bentuk pemandangan umum maupun saat pembahasan raperda ini oleh tim anggaran dan badan anggaran. Saran dan masukan ini sangat berguna untuk perbaikan dan kesenpurnaan ke depan,” kata bupati. (to/klik)