klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Banjar H Khalilurrahman didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), HM Hilman mengikuti video konferensi pemeriksaan pendahuluan penanggulangan covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan di Command Center Barokah Martapura Jumat (4/9/2020).
Dipimpin Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Syaefullah Tornado, video konferensi juga diikuti Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor.
Dalam paparannya Syaefullah Tornado menyampaikam rinci tugas dan fungsi BPK RI tingkat provinsi dalam hal penanggulangan covid-19. Diantaranya tentang kebijakan pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, sasaran pemeriksan kepatuhan, lingkup pemeriksan, metodologi serta audit universe .
“Pada semester II 2020 ini BPK Provinsi Kalsel merencanakan untuk memeriksa pengelolaan dana untuk penanggulangan covid-19. Karena seluruh pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi telah mengalihkan dana dari APBD untuk penanganan pandemi,” ujarnya.
Terkait pergeseran dana APBN/APBD 2020 sebagai hasil refocusing dan alokasi anggaran untuk penanganan covid-19, menurut Syaefullah BPK akan memeriksa laporan keuangan dengan mempertimbangkan; kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektifitas SPIP, dan epatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan .
Selain pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja dengan tujuan tertentu sebagai bagian dari pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana penanganan pandemi covid-19. (to/klik)