Selasa, Maret 3, 2026
BerandaDPRD BanjarmasinPemkot Banjarmasin Bidik Parkir Truk Kontainer Jadi Sumber PAD 2026

Pemkot Banjarmasin Bidik Parkir Truk Kontainer Jadi Sumber PAD 2026

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melirik peluang pengelolaan parkir truk kontainer sebagai upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026. Potensi tersebut dinilai cukup besar seiring tingginya aktivitas angkutan barang di kota yang memiliki pelabuhan laut strategis, yakni kawasan Pelabuhan Trisakti.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah kota dalam mengoptimalkan sektor perparkiran, khususnya kendaraan berat.

Menurutnya, sudah menjadi tanggung jawab Pemkot untuk menertibkan dan menata kesemrawutan parkir truk-truk besar di sekitar kawasan pelabuhan, seperti di Jalan Lingkar Dalam, Jalan Lumba-Lumba, hingga Jalan Gubernur Subardjo.

“Pemkot harus bisa membuka lapangan parkir inap bagi truk-truk di kawasan itu, agar tidak ada lagi yang parkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas. Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Bagjo, menegaskan bahwa pengelolaan parkir truk kontainer tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD, tetapi juga menjadi solusi konkret penataan kendaraan berat yang selama ini kerap parkir sembarangan.

“Potensi PAD dari pengelolaan parkir truk kontainer cukup besar. Ini sekaligus untuk menata keberadaan truk-truk yang parkir sembarangan, terutama di kawasan Jalan Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan,” jelasnya.

Pada 2025, target PAD sektor retribusi parkir ditetapkan sekitar Rp4 miliar. Namun realisasinya baru mencapai Rp3,7 miliar atau sekitar 90 persen.

“Target kita sekitar Rp4 miliar, realisasinya Rp3,7 miliar atau sekitar 90 persen. Ada pengurangan karena sebagian titik parkir telah dikelola oleh Perumda Pasar, sehingga kami tidak bisa masuk ke sana,” ungkap Slamet.

Meski demikian, Dishub masih melihat peluang dari sejumlah titik parkir yang sebelumnya bersifat liar. Sepanjang 2025, tercatat 79 titik parkir mulai didata dan sebagian diregulasikan, meski baru berjalan sekitar tujuh bulan.

“Memang kecil-kecil, tapi tetap ada kontribusinya. Dari 79 titik itu masih ratusan juta rupiah yang masuk ke kas daerah,” tambahnya. (sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments