Jumat, Juni 19, 2026
BerandaDPRD BanjarmasinKomisi III DPRD Banjarmasin Rencanakan Panggil PUPR Bahas Kelanjutan Jembatan Cemara Ujung

Komisi III DPRD Banjarmasin Rencanakan Panggil PUPR Bahas Kelanjutan Jembatan Cemara Ujung

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin kembali merencanakan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), guna membahas kelanjutan proyek pembangunan Jembatan Cemara Ujung – Sungai Andai yang hingga kini belum juga rampung.

Rencana rapat dengar pendapat (RDP) tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, usai menggelar rapat koordinasi dan evaluasi program kerja tahun anggaran 2026 di ruang Komisi III, Gedung DPRD Banjarmasin, Rabu (10/6/2026).

Ridho mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan evaluasi menyeluruh dari PUPR, khususnya terkait dokumen justifikasi teknis apabila terjadi perubahan desain dari rencana awal.

“Kami akan menjadwalkan RDP dengan PUPR, karena sampai sekarang kami belum menerima laporan evaluasi secara lengkap, terutama dokumen justifikasi teknis jika memang ada perubahan desain,” ujar Ridho.

Politisi Partai Golkar tersebut juga mengakui bahwa proyek pembangunan Jembatan Cemara Ujung atau yang akrab disebut Jembatan Cusa belum dapat dilanjutkan. Hal ini disebabkan adanya berbagai kendala pada pekerjaan sebelumnya, termasuk kebutuhan anggaran yang cukup besar untuk melanjutkan proyek tersebut.

“Memang untuk melanjutkan pembangunan jembatan ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, apalagi sebelumnya ada sejumlah kendala dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Ridho menegaskan, dokumen justifikasi teknis nantinya akan menjadi dasar penting bagi Komisi III dalam merumuskan rekomendasi kepada Badan Anggaran DPRD terkait kemungkinan penambahan anggaran.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses penganggaran memiliki dasar yang kuat. Serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Komisi III berharap melalui RDP yang akan digelar, seluruh permasalahan terkait proyek Jembatan Cusa dapat dibuka secara transparan, sehingga kelanjutan pembangunan dapat segera diputuskan dengan perencanaan yang matang.

“Dokumen itu akan menjadi dasar kami dalam memberikan rekomendasi ke Badan Anggaran. Ini penting, agar ke depan tidak bersinggungan dengan hukum dan semua kebijakan anggaran memiliki landasan yang jelas,” tegasnya.(sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments