Panitia Qurban Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
QURBAN - Demi mencegah penularan virus Covid-19 di tengah masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah qurban, panitia pelaksanaan qurban diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Demi mencegah penularan virus Covid-19 di tengah masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah qurban, panitia pelaksanaan qurban diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Imbauan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, saat diwawancarai oleh klikkalimantan.com siang kemarin. “Kami minta kepada seluruh panitia qurban di Banjarmasin wajib menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker dan menjaga jarak,” pesannya.

Maklum saja, penyerabaran Covid-19 di Kalimantan Selatan terus mengalami peningkatan. Jumlah terkonfirmasi mencapai 100 orang per hari. Sehingga, masyarakat tetap perlu meningkatkan kewaspadaan dalam upaya pencegahan penyebaran virus ini.

Matnor Ali menyebutkan, panitia qurban hendaknya meminimalisir terjadinya kerumunan saat proses pembagian daging qurban. Tidak hanya itu, petugas atau panitia wajib menggunakan masker.

“Cara pembagian daging qurban harus diubah. Kalau perlu, panitia qurban mengantar langsung ke rumah-rumah. Dengan demikian, kerumunan warga bisa dihindari,” pungkasnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
Pemkab Banjar Sembelih 4 Sapi Qurban, Satu dari Bupati
Scroll to Top