klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar melaksanakan sleeksi calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Desa Sungai Alat, Kecamatan Astambul, Jumat pekan kemarin. Seleksi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan definitif kades/pembakal di desa tersebut.
Diikuti lima peserta, seleksi yang terlaksana di aula Kantor Kecamatan Astambul dibagi dalam dua tahap; seleksi administratif dan tes tertulis. “Seleksi dilakukan karena pesertanya lebih dari tiga orang,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, M Hafiz Anshari, Rabu (26/8/2026).
Dari lima peserta yang mengikuti seleksi, tiga diantarnya dinyatakan lulus. Tiga peserta tersbeut, H Baidawi, M Husin, dan Supian Sauri. “Karena dalam proses PAW Kades tidak ada kampanye, tahap selanjutnya adalah pemilihan melalui musyawarah desa pada 29 Agustus,” kata hafiz Anshari.
Disebutkan Hafiz, proses pemilihan akan dilakukan tertutup dan aklamasi saat pelaksanaan musyawarah desa yang menghadirkan tokoh agama dan masyarakat desa setempat. Ini dilakukan untuk menghindari risiko terjadinya konflik.
Peserta yang terpilih, lanjutnya, akan dilatik bersamaan dengan pelantikan 20 kades terpilih pada Pemilihan Kades Serentak (Pilkades) yang digelar 11 Juli 2026 lalu. “Pelantikan kades PAW bersamaan dengan pelantikan 20 kades terpilih pada 7 September mendatang,” kata Hafiz. (to/klik)






