klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Kekhawatiran terhadap semakin tergerusnya nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah derasnya arus globalisasi belakangan ini, menjadi perhatian DPRD Kota Banjarmasin.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Hj Nely Listriani, menggelar konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Politik dan Wawasan Kebangsaan.
Konsultasi publik tersebut menjadi ruang bagi DPRD untuk menggali informasi, masukan, saran, hingga respons masyarakat mengenai urgensi pembentukan regulasi tersebut. Aspirasi masyarakat dinilai penting untuk memastikan Raperda yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dan kondisi masyarakat saat ini.
Nely mengatakan, konsultasi publik bukan sekadar tahapan dalam proses pembentukan Perda, tetapi juga untuk mengetahui secara langsung apakah regulasi tentang pendidikan politik dan wawasan kebangsaan memang dibutuhkan masyarakat.
“Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat, apakah Raperda tentang Pendidikan Politik dan Wawasan Kebangsaan ini memang diperlukan dalam kondisi saat ini. Karena itu, masukan dan saran masyarakat sangat penting untuk menjadi bahan dalam pembahasan,” ujarnya.
Nely memaparkan, perkembangan zaman dan derasnya arus informasi membuat generasi muda semakin mudah terpapar berbagai nilai dan budaya dari luar. Kondisi tersebut perlu diantisipasi, agar tidak menyebabkan nilai-nilai Pancasila, nasionalisme, dan wawasan kebangsaan semakin terkikis.
Ia menilai, penguatan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda sebagai penerus bangsa.
“Ada kekhawatiran nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan semakin tergerus oleh perkembangan zaman. Karena itu, perlu ada langkah antisipasi agar generasi muda kita tetap memiliki karakter kebangsaan yang kuat,” tegasnya.
Nely menuturkan, pendidikan politik dan wawasan kebangsaan tidak hanya berkaitan dengan pemahaman terhadap sistem politik. Lebih dari itu, pendidikan tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran generasi muda mengenai nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan wawasan kebangsaan, lanjutnya, diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air, semangat bela negara, serta kesadaran untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Yang ingin kita bangun bukan hanya pengetahuan politik, tetapi juga karakter. Generasi muda harus memiliki rasa cinta tanah air, memahami nilai Pancasila, memiliki semangat nasionalisme, dan mampu menjaga persatuan di tengah perubahan zaman,” katanya.
Ia berharap keberadaan Raperda tersebut nantinya dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam memperkuat pendidikan karakter, khususnya bagi generasi muda di Kota Banjarmasin.
Menurutnya, generasi penerus harus dipersiapkan tidak hanya dengan kemampuan akademik, tetapi juga memiliki moral, etika, dan kepribadian yang kuat.
“Generasi muda harus kita siapkan menjadi generasi yang berbudi pekerti luhur, beriman dan bertakwa, tetapi juga memiliki rasa cinta kepada bangsa dan negara,” ucapnya.
Nely menambahkan, pemahaman terhadap Pancasila harus terus ditanamkan agar tidak berhenti sebatas hafalan. Pancasila harus dipahami sebagai dasar negara sekaligus nilai yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
“Pendidikan Pancasila harus menjadi sarana untuk mengerti, memahami dan mendalami makna Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Nilai-nilainya harus benar-benar diterapkan dalam kehidupan,” pungkasnya.(sin/klik)






