klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pasca gagalnya pemilihan Ketua Komisi IV dalam Rapat Paripurna pada 27 April 2022 lalu, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, kini memastikan pemilihan ulang akan dilaksanakan pada 31 Agustus 2022 mendatang.
Pernyataan tersebut langsung disampaikan politisi Gerindra ini saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (9/8/2022).
“Kalau tidak salah pada 31 Agustus akan dilakukan pemilihan ulang Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Lalu, bagaimana sistem pemilihannya, agar tidak terulang sebagaimana yang terjadi pada agenda Pengesahan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada 6 April 2022 lalu yang sempat memanas karena perdebatan soal komposisi anggota komisi yang berujung voting, dan dua calon Ketua Komisi IV memperoleh suara imbang.
Rofiqi pun menjawabnya dengan gamblang. “Mungkin kita undi saja, daripada repot-repot. Kalau tidak, kita bubarkan saja Komisi IV. Atau mungkin bikin lagi Komisi IV baru. Misal Komisi IV A dan Komisi IV, sehingga ketua komisinya masing-masing berbeda,” ucapnya.
Kendati demikian, adanya sejumlah persoalan terkait pemilihan Ketua Komisi IV tersebut mendapat respon positif dari Ketua DPRD Kabupaten Banjar.
“Tapi ini bagus menurut saya, karena demokrasinya jalan tidak hanya dikuasi hanya satu atau dua orang saja. Saya lebih senang seperti ini. Sebab, demokrasi itu tidak boleh diatur, dan harus mengalir seperti air sungai,” ungkapnya.
Perlu diketahui, karena persolan komposisi, yakni Komisi I sebanyak 8 orang, Komisi II sebanyak 10 orang, Komisi III sebanyak 11 orang, dan Komisi IV sebanyak 12 orang anggota, menyebabkan pemilihan Ketua Komisi IV yang dilakukan secara voting, yakni antara Derwana Farmei Golles JN dari Partai Nasdem, bertarung dengan Gusti Abdurrahman (Antung Aman) dari Partai Golkar sebagai calon Ketua Komisi IV, memperoleh hasil suara imbang. Sebab, Rusdiana yang satu perahu dengan Antung Aman lebih memilih Derawan (Nasdem) sebagai Ketua Komisi.(Zai/klik)