PDAM Intan Banjar Jadi PT, Tak Ada Jaminan Tarif Leding Tak Naik

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

KLIKKALIMANTAN.COM – Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar saat ini sedang dalam tahap perubahan status badan hukum. Salah satunya PDAM Intan Banjar yang diusulkan berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Kian maju dan baiknya pengelolaan menejemen perusahaan, menjadi asa yang digadang-gadang berubahnya status badan hukum BUMD sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP 54/2017 tentang BUMD ini.

Namun di sisi lain, perubahan status badan hukum pada PDAM Intan Banjar, bukan tidak mungkin berimbas pada penyesuaian tarif dasar leding yang didistribusikan PDAM. Karena pada umumnya, bisnis untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya menjadi orientasi utama berdirinya sebuah PT.

Ditanya itu, Syaiful Anwar, Direktur Utama (Dirut) PDAM Intan Banjar tak menampik berdirinya sebuah perseroan berorientasi bisnis untuk mendapatkan keuntungan (profit oriented). Begitu pula dengan PDAM.

Syaiful Anwar, Dirut PDAM Intan Banjar

Ia juga tak berani memberikan garansi, tarif dasar leding tak naik saat PDAM Intan Banjar berubah status badan hukumnya menjadi PT. “Masalah tarif menjadi kewenangan pemilik saham, dalam hal ini tiga pemerintah daerah mempertimbangkan dan menentukannya,” ujar Syaiful Anwar, Rabu pekan lalu.

Namun menurutnya, sejak awal, PDAM Intan Banjar didirikan tidak semata berorientasi keuntungan, namun juga pelayanan kepada masyarakat, utamanya ketersediaan air bersih yang merupakan hajat hidup masyarakat.

“Dalam waktu dekat sepertinya belum akan ada penyesuaian tarif dasar. Karena untuk melakukan penyesuaian tarif tentu banyak tahapan yang harus dilakukan, termasuk melakukan perubahan peraturan daerah dna itu perlu disampaikan dan disetujui dewan,” kata Syaiful Anwar.

Ditegaskan Syaiful Anwar, perubahan PDAM Intan Banjar menjadi PT, diharapkan berdampak pada kian baiknya pengelolaan manajemen perusahaan yang pada ujung berimbas pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). (to/klik)

BACA JUGA :
Kemenkumham Salurkan Ribuan Bansos untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Berita Terbaru

Scroll to Top