Dewan Dorong Peningkatan Pengelolaan Kearsipan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali F.

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Guna meningkatkan pengelolaan aset dan arsip penting Pemerintah Daerah, DPRD Kota Banjarmasin mengusulkan dibentuknya suatu Peraturan Daerah (Perda) mengenai kearsipan.

Gayung bersambut, Pemerintah Kota (Pemko) pun menyambut baik inisiatif terbentuknya Perda tentang kearsipan, sebagai upaya melindungi barang berharga yang selama ini dimiliki kota berjuluk Seribu Sungai ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, menyebutkan, sudah selayaknya Pemko memiliki Perda tentang kearsipan. Dimana, ada aturan hukum yang melindunginya.

“Aset berharga yang kita miliki harus dilindungi. Olah karena itu, perlu dibuatkan payung hukumnya,” kata Matnor Ali.

Politisi Golkar ini menegaskan, aturan ini sebagai langkah untuk menjaga jejak sejarah di kota ini. Termasuk data perkembangan pembangunan dari tahun ke tahun.

“Dalam pembahasannya nanti akan kita minta masukan dari semua pihak, hingga aturan ini bisa diterapkan maksimal,” tegasnya.

Disampin itu, sambungnya, selain memiliki payung hukum, lahirnya Perda Kearsipan ini diharapkan terciptanya system kerja, manajemen pengarsipan dokumen penting yang dimiliki. Sehingga, dokumen yang dimiliki terjaga dengan baik.

“Ini langkah kita untuk mendorong terciptanya pengelolaan manajemen kearsipan yang baik, akuntable, sehingga dokumen penting Negara bisa terjaga dengan baik,” pungkasnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
Pemprov Kalsel Bangun Pusat Konservasi Ulin Borneo Zwageri Island di Pulau Rusa di Kabupaten Banjar
Scroll to Top