klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Kota Banjarmasin terus mendorong Pemerintah Kota (Pemko) meningkatkan pelayanan sector perijinan agar nilai invistasi semakin meningkat di tahun 2025.
Upaya yang bisa dilaksanakan oleh pemko Banjarmasin, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dengan mempersingkat proses terbitnya perizinan, layanan prima dan meningkatkan fasilitas kerja dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PMPTSP, di Gedug Dewan, Jumat (3/1/2025) tadi.
“Kita berharap DPMPTSP terus meningkatkan pelayanan yang lebi prima. Upaya yang sudah dijalankan di tahun lalu, bisa semakin ditingkatkan misalnya proses perijinan yang semakin cepat,” ucap Aliansyah.
Aliansyah menambahkan, di tahun 2025, PMPTSP harus lebih massif lagi mensosialisasikan proses penyelenggaraan perijinan. Sebab, beberapa aturan, baik perundangan maupun Peraturan Daerah (Perda), seperti Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Sosialisasi mengenai proses perijinan ini juga harus terus digalakkan di tahun 2025. Tidak hanya itu, pelayanan pun harus efektif dan efesian. Sehingga, masyarakat tidak perlu menunggu lama izinnya terbit,” tambahnya.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Banjarmasin, Ari Yani, SH MH mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih prima. Meski demikian, PMPTSP perlu mendapat alokasi anggaran yang lebih baik lagi.
Tidak lain untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan, seperti perangkat computer dengan spesifikasi yang lebih canggih, terutama pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Hal seperti ini sudah kita sampaikan, kita berharap dewan bisa memberikan dukungan anggaran agar sarana dan prasarana pelayanan di PMPTSP bisa maksimal,” sebut Ari Yani. (sin/klik)