klikkalimantan.com, PARINGIN-Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Balangan, Rahmadi menyatakan, calon jemaah haji bisa menabung untuk pelunasan lebih awal sebelum waktu pelunasan telah tiba.
“Bagi jemaah haji yang sebelumnya mendaftar melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI), mereka dapat menabungkan uang pelunasan ke rekening BSI masing-masing,” ujar Rahmadi saat memantau transaksi yang dilakukan antara jemaah dan Bank BSI di Gedung PLHUT Kemenag Balangan di Parsel, Kamis (30/01/25).
Dengan menabung lebih awal, kata Rahmadi, maka saat masa pelunasan tiba, jemaah tidak perlu lagi menyetorkan uangnya ke rekening. Dan, dana tersebut sudah tersedia serta dapat langsung ditarik untuk pelunasan nanti.
Sebab, tambah Rahmadi, dengan adanya perubahan sistem perbankan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah ke BSI, maka jemaah diminta untuk melakukan mutasi demi memberikan kemudahan dalam proses pelunasan dan administrasi.
“Sekitar 10-15 tahun lalu, mungkin jemaah mendaftar haji melalui BRI Syariah, maka segera lakukan migrasi dari BRI ke BSI. Sementara bagi jemaah yang tidak pernah membuka rekening BSI sama sekali, maka bisa juga membuka rekening langsung di sini,” pinta Rahmadi.
Selain itu, Rahmadi menekankan, pentingnya langkah ini untuk mempermudah calon jemaah dalam mempersiapkan biaya haji secara bertahap. Untuk itu, ia mengimbau jemaah agar mulai memanfaatkan fasilitas tabungan pelunasan ini. Selain membantu dalam pengelolaan keuangan, ini juga meminimalkan kemungkinan keterlambatan dalam pelunasan biaya haji di kemudian hari
“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan calon jemaah haji lebih siap secara finansial dan administrasi. Semoga para jemaah dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya demi kelancaran proses ibadah haji mereka,” imbuh Rahmadi.(pr/klik)