Ada Pemotongan Dana KIP di SDN Tatah Pemangkih Darat? Kepala Disdik Membantah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Jejaring sosial acapkali menjadi wadah melampiaskan uneg-uneg dan kekesalan. Seperti yang dilalukan pemilik akun facebook Mukmin Al Fatah. Pada 22 Oktober 2019, pemilik akun ini mengungkapkan kekecewaan yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar.

Dalam salah satu grup di jejaring sosial facebook, Mukmin Al Fatah mengunggah status bernada marah lantaran pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tatah Pamangkih Darat, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar meminta jatah sejumlah siswa, termasuk anaknya yang masuk dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIS).

“Saya atas nama orang tua wali murid SDN Tatatah Makmur ingin menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Martapura, apa pantas salah satu oknum guru meminta jatah dana KIP kepada masing-masing murid kelas. Saya mewakili orang tua wali murid tidak terima atas perlakukan salah satu oknum guru SDN Tatah Pemangkih Darat,” begitu Mukmin Al Fatah dalam unggahan status facebooknya beserta foto plang SDN Tatah Pamangkih Darat. Unggahan status yang banyak dimkomentari pengguna akun facebook hingga lebih 1.000 komentar.

Menanggapi perihal tersebut, Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Maidi Armansyah membantah tudingan itu. Menurutnya, program KIP langsung disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) yang ada di Dinas Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk keluarga yang tidak mampu, serta berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Maidi Armansyah, Kepala Disdik Kabupaten Banjar

“Saban tahunnya untuk sekolah tingkat dasarkan mendapatkan dana dari KIP sebesar Rp450 ribu per orangnya, dan Rp750 ribu untuk tingkat SMP per orangnya yang langsung ditransfer ke rekening penerima. Jadi tidak bisa dilakukan pemotongan dana,” ujar Maidi membantah tudingan, Selasa (29/10/2019).

Dikatakan Maidi, setelah mendapatkan info tetang adanya pihak sekolah yang melakukan pemotongan dana KIP, Disdik Banjar pun langsung bergegas melakukan koordinasi dengan pihak sekolah yang bersangkutan guna mengetahui kebenaranya.

BACA JUGA :
Staf Ahli Menteri BUMN Diultimatum Relawan Jokowi, Ini Penyebabnya

“Ternyata pemicu masalah ini berawal dari kegiatan Arba Musta’mir yang rencananya akan dilaksanakan pihak sekolah bersama murid. Karena siswa mendapat program KIP, secara spontanitas orang tua wali murid pun ingin berpartisipasi pada kegiatan Arba Musta’mir yang dilaksanakan pihak sekolah dengan melakukan urunan seperti gula dan lain sebagainya. Tetapi atas kesepakatan bersama pihak sekolah pun menyarankan urunan diseragamkan atau disesuiakan dengan konsumsi anak semisal mie instan dan lain sebagainya,” jelas Maidi memperkuat sanggahan.

Mungkin, papar Maidi, ada salah satu orang tua wali murid yang tidak hadir pada pertemuan tersebut sehingga salah paham dan menduga pihak sekolah akan melakukan pemotongan dana KIP yang didapat.

“Usulan di pertemuan itu kan spontanitas dan tidak dilakukan diforum rapat, ini yang menjadi pemicunya kesalah pahaman. Saya berharap kesalah pahaman ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak sekolah yang ingin mengadakan kegiatan, utamanya kegiatan yang melibatkan partisipasi orang tua wali murid. Jadi, harus dibahas terlebih dulu melalui forum rapat agar kesalahpahaman ini tidak terulang,” tegasnya.

Maidi pun mengaku, lebih jauh Disdik Banjar pun sudah mengimbau dan tidak memperenankan atau memperbolehkan pihak sekolah dalam berkegiatan melakukan pungutan yang sifatnya wajib dengan batas waktu dan nominal yang sudah ditentukan. “Boleh saja melakukan sumbangan tapi tidak diwajibkan, dan waktu dan nominalnya pun tidak ditetukan atau sukarelanya saja. Tapi semua itu harus melalui forum rapat terlebih dulu untuk mendapat kesepakatan,” pungkasnya. (zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top