Dishub Sosialisasi Ketertiban dan Keselamatan Lalu Lintas di Kalangan Pelajar SMP

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
SOSIALISASI - Sosialisasi Ketertiban dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan’ Dishub Kabupaten Banjar di SMPN 3 Martapura, Jumat (15/11/2019).

klikkalimantan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar melalui Bidang Angkutan dan Keselamatan Lalu Lintas Darat melaksanakan ‘Sosialisasi Ketertiban dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan’ di SMPN 3 Martapura, Jumat (15/11/2019).

Dilaksanakan dan diikuti pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), menurut Yusi Anshari Nihe, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan dan Keselamatan Lalu Lintas Darat, sosialisasi bertujuan memberikan pengarahan, sekaligus peringatan bagi kalangan pelajar terkait tata tertib dan larangan menggunakan kendaraan bermotor, utamanya ke sekolah.

Karena diakui Yusi, sampai saat ini masih jamak didapati pelajar SMP menggunakan sepeda motor ke sekolah. Kalangan pelajar yang secara ketentuan belum diperbolehkan menggendarai kendaraan bermotor; roda dua maupun empat. “Karena itu sosialisasi juga melibatkan jajaran Satlantas pada Polres Banjar sebagai institusi berwenang,” kata Yusi.

Tinggi angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kalangan pelajar, lanjut Yusi, menjadi latar belakang berikutnya dilaksanakan sosialisasi. Diharapkan, usai sosialisasi muncul kesadaran pelajar dan orangtua siswa agar tak lagi menggunakan sepeda motor ke sekolah.

Karena langkah berikutnya, kata Yusi, bersama-sama jajaran Satlantas Polres Banjar akan melakukan penertiban bagi pelajar yang menggunakan sepeda motor ke sekolah. Begitu pula dengan parkir-parkir kendaraan milik pelajar yang umumnya berada di luar lingkungan sekolah, juga akan ditertibkan.

“Sampai saat ini respon pihak sekolah baik dengan tidak membolehkan pelajar parkir kendaraan di dalam lingkungan sekolah. Namun, tidak sedikit pelajar yang tetap menggunakan sepeda motor dan memarkirnya di luar lingkungan sekolah. Itu yang akan kami tertibkan,” kata Yusi.

Mengatasi berbagai permasalahan tersebut, kata Yusi, Dishub Kabupaten Banjar sudah menyiapkan solusi, yakni Bus Angkutan Sekolah (BuNgas) yang sudah diujicoba operasionalnya pertengahan Mei 2019 lalu.

BACA JUGA :
Mudahkan Penempatan Area Parkir, Jemaah Diimbau Gunakan Stiker Asal Daerah

Kendati belum sepenuhnya gratis, dengan biaya Rp4.000 per hari per siswa yang dikelola pihak Komite Sekolah, BuNgas menjadi langkah awal pemerintah daerah mewujudkan sarana transportasi antar jemput sekolah yang aman, nyama, dan pertimbangan unsur keselamatan. Tahap awal, BuNGas melayani antar jemput di lima sekolah; SMPN 1, 3, dan 6 Martapura, MTs Pangeran Antasari, dan MTs Hidayatullah Martapura. (to/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top