Cegah Penyebaran Virus Korona, Kantor DPRD Kabupaten Banjar Disemprot Disinfektan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Tangkal penyebaran covid – 19 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjar, sejumlah gedung instansi dan perkantoran mulai dilakukan penyemprotan disinfektan. Tak terkkecuali gedung DPRD Kabupaten Banjar yang disinfeksi, Senin (23/3/2020).

M Syahruji, Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD Kabupaten Banjar mengatakan, disinfeksi gedung DPRD Kabupaten Banjar salah satu upaya sterilisasi pencegahan penyebaran virus korona di Kabupateb Banjar pasca status kedaruratan wabah korona di Kalimantan Selatan yang semula siaga darurat menjadi tanggap darurat.

“Penyemprotan Disinfeksi hari dilakukan berdasarkan hasil rapat Pemkab Banjar bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) pada, 21 Maret 2020 malam di Mahligai Sultan Adam Martapura, dan surat edaran yang diterbitkan Bupati Kabupaten Banjar, H Khalilurrahman,” ujar Mantan Sekretaris Camata Karang Intan kepada klikkalimantan.com, Senin (23/3/2020).

Tak hanya itu, papar Syahruji, selain melakukan penyemprotan disinfektan, guna mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Banjar, pada kesempatan tersebut Bupati yang kerab disapa Guru Khalil pun menginstruksikan, selama 14 hari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak pun diliburkan.

“Namun, untuk kegiatan pelayanan diatur instansi masing-masing. Sedangkan di DPRD Kabupaten Banjar yang masih aktif beraktivitas hari ini, mereka masih ada tugas-tugas yang masih dikerjakan, setelahnya langsung pulang. Bahkan, sejumlah rapat yang teragendakkan pada Badan Musyawarah (Banmus) pun dibatalkan,” ucap Syahruji yang mengatakan setiap ASN dan honorer tidak diwajibkan melakukan Fingerprint, dan hanya melakukan absen tertulis.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Kamaruzzaman bersama anggota DPRD lainya pun mengaku siap ikuti scanning virus corona yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar pada, Selasa (24/3/2020) besok, sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona. Mengingat pada, 19-21 Maret 2020 belum lama tadi, Kamaruzzaman bersama 14 orang anggota Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk studi banding bagaimana cara mengimplementasikan pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA :
Kasi dan Kepala Dinkes Kabupaten Banjar Penuhi Panggilan Kejati Kalsel

“Saat kunjungan pun, suhu tubuh kami selalu ditembak dengan thermometer infrared. Jadi, kita siap untuk pemeriksaaan besok,” pungkasnya.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top