klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kini tengah berkutat mengatasi persoalan sampah, pasca penututupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, Februari lalu. Beberapa metode pun telah dilakukan, termasuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Meski demikian, langkah yang sudah dilakukan Pemko Banjarmasin belum memberikan dampak yang signifikan, penumpukan sampah terus terjadi di tiap Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Penyebabnya, Pemko tidak memiliki lahan presentatif untuk menumpuk puluhan ton sampah tiap harinya untuk dilakukan proses pemilahan.
Persoalan yang dihadapi Pemko Banjarmasin saat ini boleh dikatakan lalainya pemerintahan periode sebelumnya. Padahal, Pemerintah Pusat melalui Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 sudah mengamanatkan, bahwa mulai tahun 2014 tak dibolehkan lagi mengoperasikan TPA secara open dumping, namun sistem Sanitary Landfill.
Namun, jika pun dipaksanakan, akan membutuhkan biaya yang cukup besar dikarenakan kondisi alam di Kota Banjarmasin dengan pasang surut dan tanah rawa.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rivkal Fachruri menegaskan, langkah cepat harus segera dilakukan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di depan mata saat ini. Dimana, tiap TPST terjadi penumpukan sampah, bahkan meluber ke badan jalan.
“Apa yang dilakukan saat ini masuk katagori penanganan jangka panjang. Jangka pendek yang harus dilakukan yakni bagaimana agar tidak ada lagi penumpukan sampah di TPST,” tegasnya.
Politisi Golkar ini menyebut, langkah yang bisa diambil dengan menyiapkan lahan TPA baru yang lebih presentatif sesuai aturan dari kementrian, yakni lahan TPA harus lahan kering. TPA baru ini bisa digunakan sebagai lahan pemilahan, sampah sisa atau residu dibawa ke TPA Regional Banjar Bakula.
“Tumpukan sampah di TPST bisa diangkut ke sana, kemudian dilakukan pemilahan. Sisanya diangkut ke TPA Banjar Bakula,” sebut Rivkal.
Rivkal menambahkan, TPA Basirih sudah tidak bisa dilagi digunakan meskipun pengelolaannya menerapan metode Sanitary Landfill. Sebab, lahan TPA merupakan tanah rawa dan berair.
“Mau tidak mau Banjarmasin harus segera memiliki lahan TPA baru, yang lahannya kering,” pungkasnya. (sin/klik)