Seorang Pegawai RSUD Balangan Diamankan karena Hilangnya Obat-obatan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Kasatreskrim Polres Balangan, Ipda Krismandra

klikkalimantan.com, PARINGIN- Seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga kontrak bidang kesehatan pada RSUD Balangan, MH (27), diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Balangan, Sabtu (24/12/2021) malam.

Penangkapan tersebut diawali dari laporan pihak RSUD Balangan, tentang adanya obat-obatan yang hilang di gudang farmasi RSUD Balangan.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan olah TKP. Serta melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai yang bertugas, dan didapati MH sebagai tersangka,” kata Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin, melalui Kasatreskrim Polres Balangan, Ipda Krismandra, Senin (27/12/2021).

Menurut Ipda Krismandra, MH telah mengakui perbuatan tersebut dan menunjukkan tempat penyimpanan barang yang ia curi. Karenanya, MH dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kini MH masih dalam proses penyidikan di Polres Balangan. Pihak Satreskrim Polres Balangan juga sedang melakukan pengembangan kasus tersebut.

Tentunya dalam penangkapan yang melibatkan oknum PTT RSUD Balangan ini, Satreskrim Polres Balangan berhasil mengamankan barang bukti yang dicuri oleh MH. Antara lain 7 kotak morpin, alat suntik, dan 15 kotak tramodol.

Pihak RSUD Balangan sendiri menanti kabar terbaru hasil penyelidikan pihak Polres Balangan, dan proses lebih lanjut atas laporan yang diadukan.

Kabag Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Balangan, Rusmilawati, menerangkan, pihaknya akan mengikuti setiap proses dari Polres Balangan dan tentunya bekerjasama dalam penanganan kasus tersebut.

Pada kejadian kali ini, papar Mila, adalah insiden pertama yang diketahui oleh pihak rumah sakit. Dimana awalnya, dari Bidang Pelayanan memberitahukan adanya kehilangan obat-obatan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pimpinan untuk laporan ke Polres Balangan.

“Setelah pelaporan, pihak kepolisian melakukan olah TKP, dan meminta data pegawai yang bertugas saat kejadian,” ucap Mila.

BACA JUGA :
Sandiaga Uno Dukung Santripreneur Camp Pertama

Tak Mila memungkiri, tidak adanya CCTV pada area barang hilang membuat pihak rumah sakit kesulitan menemukan penyebab hilangnya barang. Laporan ke polisi dianggap pilihan yang tepat untuk mengatasi kejadian tersebut. Kini, insiden tersebut menjadi pelajaran dan CCTV pun ditambahkan.

Sementara untuk menyikapi oknum PTT RSUD Balangan yang dikenakan kasus pencurian tersebut, Mila menguraikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan.

“Namun normalnya, karena tenaga kontrak, lantas apabila tidak melakukan tugasnya atau tidak bekerja, maka dianggap putus dari ketentuan kontrak yang disepakati,” katanya.(rdh/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top