DPRD Desak Disbudporapar Segera Bereskan Stadion Mini

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Noorlatifah, Anggota DPRD Kota Banjarmasin.

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Rencana pembangunan lapangan sepakbola pada tiap kecamatan di Banjarmasin, hingga kini belum ada yang rampung. Bahkan beberapa diantaranya baru berupa pagar pembatas dan urukan tanah. Hal ini mendapat sorotan dari DPRD Kota Banjarmasin.  

Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin didesak bisa menyelesaikan pembangunan stadion mini tersebut pada tahun 2024 ini.
Desakan itu cukup beralasan. Pasalnya, stadion mini tersebut merupakan program dari Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. Namun sayangnya tak satupun rampung dikerjakan.

“Kami minta yang sudah dikerjakan agar dirampungkan dulu hingga menjadi stadion mini,” desak anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Noorlatifah, kepada awak media belum lama tadi.

Ada tiga lokasi stadion mini yang akan digarap. Yakni di Jalan HKSN, Kecamatan Banjarmasin Utara. Jalan Rahayu, Kecamatan Banjarmasin Timur. Terakhir di kawasan Banjarmasin Selatan.

Ketiga proyek tersebut hingga kini belum ada yang rampung total, diantaranya hanya pagar tembok dan tanah urug.

“Jangan sampai satu dikerjakan belum selesai, di satu tempat lagi. Hingga kini belum terlihat, jangan sampai ini terbengkalai, karena ini kan program walikota satu lapangan satu kecamatan,” tandas wanita yang biasa disapa Lala ini.

Politikus Golkar tersebut mengatakan pembangunan lapangan menjadi tanggungjawab bersama, termasuk dewan.

“Kami di Badan Anggaran sudah menyampaikan juga ke Disbudporapar, dan berharap harus ada yang rampung agar menjadi pilot project,” tutup Lala.(sin/klik)

BACA JUGA :
Bupati Hadiri Reuni Akbar Alumni PGAN Amuntai

Berita Terbaru

Scroll to Top