Dua Pekan Lagi Nasib Pariwisata di Banjarmasin Ditentukan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin masih belum bisa membuka sejumlah objek wisata andalan, meski Kota Seribu Sungai ini sudah berstatus zona hijau.

Pasalnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memerlukan waktu minimal dua minggu untuk  mengeluarkan rekomendasi, agar sejumlah objek wisata seperti Siring Manara Pandang, Pasar Terapung Sungai Martapura, bisa kembali dibuka

Hal ini disampaikan juru bicara Satgas Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan (kadinkes) Kota Banjarmasin, Dr Machli Riyadi SH.

“Meski berstatus zona hijau, bukan berarti seluruh pusat keramaian, khususnya objek wisata di Banjarmasin, otomatis dibuka kembali,” ucapnya.

Mahli menjeIaskan, untuk membuka kembali destinasi pariwisata di Banjarmasin, harus melalui tahapan evaluasi menyeluruh. Paling lambat 14 hari kedepan. Jika tidak ditemukan penambahan kasus Covid-19, maka Satgas akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

“Kalau dalam 14 hari ke depan tidak ada penambahan kasus, maka kita akan merekomendasikan kepada Dinas Pariwisata, barangkali untuk membuka Pariwisata di Kota Banjarmasin karena memang sesuai dengan instruksi pemerintah. Kita tidak hanya fokus penanganan penyakit, tapi juga pemulihan ekonomi di daerah,” ujarnya.

Atas dasar hal itu, Machli menilai sektor pariwisata sangat memungkinkan sekali untuk mendukung pemulihan ekonomi. Sehingga jika tidak ditemukan kasus lagi dalam 14 hari ke depan, pihaknya  akan memberikan rekomendasi tersebut.

“Tetapi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan, misalnya jaga jarak, cuci tangan, dan lain lain, meskipun pariwisata sudah dibuka nantinya,” pungkasnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
Bapemperda DPRD Sebut Keliru Jika APS Dipungut Retribusi

Berita Terbaru

Scroll to Top